Suara.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang PS Brodjonegoro memaparkan pentingnya membuat Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL jenis sepeda motor dengan kondisi ideal. Yaitu, tidak sekadar bisa membuatnya. Namun perlu dipikirkan caranya agar diterima masyarakat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menristek Bambang PS Brodjonegoro ditemui para jurnalis saat peluncuran Asosiasi Alumni University of Washington di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (31/10.2019) malam.
Dalam kesempatan itu, Menristek mengatakan bahwa produksi motor listrik harus didukung kesiapan layanan pascapenjualan untuk ekosistem pemanfaatan motor listrik yang kondusif.
Baca Juga: Kaya Sejak Lahir, Koleksi Mobil Paris Hilton Beraneka Ragam
"Kebetulan sudah ada produsen yang mau memproduksinya, akan tetapi intinya yang kita harus siapkan adalah: bagaimana dari segi harga, dari segi standar dan kualitas, sampai layanan pascapenjualan harus disiapkan. Karena bukan hanya sekadar kita bisa bikin sebuah motor , namun cara agar motor ini diterima masyarakat," ungkap Bambang PS Brodjonegoro.
Disebutkan Menristek bahwa ia optimistis dengan pengembangan motor listrik, namun kesiapan layanan pascapenjualan termasuk infrastruktur pengisian daya motor listrik juga harus ada, agar bisa dijangkau para pengguna. Ditambahkannya bahwa pada 2021 atau 2022, motor listrik bisa mulai digunakan publik secara massal di jalanan di Jakarta.
"Kita masih perlu setahun untuk menyiapkan sampai industri mengadopsi motor listrik itu," imbuhnya.
Dan, pihak pemerintah mendorong agar industri mau menyerap teknologi KBL serta memproduksi motor listrik termasuk dengan skema insentif.
Produksi dan pemanfaatan motor listrik ini akan sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia, untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada 2030 tanpa bantuan internasional, dan sebesar 41 persen dengan bantuan internasional.
Baca Juga: Juara di GP F1 Singapura, Sebastian Vettel Sebenarnya Anak Motor?
"Jadi harus ada dukungan dari segi regulasi di bidang lingkungan hidup maupun di bidang lalu lintasnya sendiri," pungkas Menristek.