Suara.com - MINI akhirnya memutuskan untuk menurunkan harga Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) atau mobil listrik pertamanya, MINI Cooper SE. Hal ini terjadi berkat kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap mobil ramah lingkungan atau emisi nol ini.
Yup, belum lama ini, pemerintah setempat di Negara Paman Sam memang memberikan Federal Tax Credits bagi para produsen otomotif yang memproduksi mobil listrik.
Bila sebelumnya MINI Cooper SE dipasarkan dengan banderol Rp 420 jutaan, kini konsumen cukup merogoh kocek Rp 250 jutaan.
Dikutip dari Mengutip Carscoops, mobil jenis KBL yang akan mulai dipasarkan pada Maret 2020 itu akan tersedia dalam tiga pilihan tipe.
Baca Juga: General Motors Indonesia Tutup, Terdampakkah Industri Otomotif Kita?
Tipe pertama dilengkapi berbagai fitur modern seperti Apple CarPlay, Bluetooth, kamera mundur, jok depan dengan penghangat atau pemanas kursi, sistem hiburan 6,5 inci, dan digital dials. Tidak ketinggalan pula ada fitur rain-sensing wipers, dusk-sensing headlights, headlight LED, foglamp, serta aksesori velg diameter 16 inci.
Tak sampai di sini, buat sektor safety tersedia fitur keselamatan standar seperti cruise control, active driving assistant dengan forward collision warning, serta accousting pedestrian warning.
Sementara dua tipe lainnya, mendapatkan beberapa fitur tambahan seru pula, namun perusahaan belum merilis keterangan detail apa saja.
Dan dari segi spesifikasi, ketiga tipe MINI SE akan dibekali motor listrik yang mampung menghasilkan tenaga hingga 181 daya kuda dan torsi 270 Nm. Sumber tenaga ini dipasok dari baterai berkapasitas 32,6 kWh, dan dalam sekali pengisian sanggup menjangkau perjalanan sejauh 235 - 270 km.
Hal yang kurang asyik meski harga MINI Cooper SE menjadi lebih murah, tak lain adalah lingkup penjualannya baru sebatas Amerika Serikat. Belum ada kejelasan apakah model ini akan tersedia untuk negara lain termasuk Indonesia.
Baca Juga: 5 Seleb Peduli Lingkungan Hidup dan KBL, Nomor 2 Paling Cantik