Suara.com - Atas dasar alasan emisi, beberapa negara telah mewacanakan pelarangan terhadap sepeda motor.
Di antaranya adalah India yang ingin beralih ke motor elektrik, dan yang terbaru, di Belgia.
Pemerintah mereka melalui instansi lingkungan Brussels Environment sedang membuat wacana mengenai pelarangan sepeda motor di ibu kota negara Belgia, Brussel.
Dikutip dari Ride Apart, hal ini didasari oleh sebuah studi yang dilakukan oleh Council of Clean Transportation di Paris awal bulan ini, yang mengatakan bahwa mobil diesel dan motor berbahan bakar bensin disebut menghasilkan banyak bolusi melebihi batas.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Pagi: Pacar Mike Lewis Naik Motor, Jaga Mobil Terhidrasi
Riset tersebut dilakukan dengan memonitor sebanyak 180.000 kendaraan, termasuk sepeda motor. Sepeda motor disebut mampu menghasilkan karbon dioksida 10 kali lebih banyak dari mobil bensin dan diesel.
Enggan bergantung dengan riset luar negeri, Brussels Environment berencana melakukan riset sendiri terkait emisi gas buang dan efek rumah kaca dari sepeda motor.
Hingga hasil riset tersebut keluar, mereka masih belum mantap untuk melakukan pelarangan terhadap sepeda motor di ibu kota Belgia.
Tak cuma di Belgia dan beberapa negara besar lainnya, di Indonesia sendiri pemerintah DKI Jakarta sempat mengumumkan aturan mengenai pelarangan mobil dengan usia lebih dari 10 tahun untuk beroperasi di ibu kota. Aturan tersebut bakal diberlakukan pada tahun 2025 nanti.
Baca Juga: Pose Cantik Janisa Pradja, Kekasih Mike Lewis saat Di Atas Motor