Suara.com - Di kalangan para pemotor, banyak yang mempercayai mitos bahwa para pengendara motor gede (moge) cenderung kebal hukum dan jarang terkena masalah.
Namun tak selamanya demikian. Sebuah potret yang viral di media sosial menjadi bukti bahwa moge juga bisa kena hukuman.
Potret tersebut banyak beredar di dunia maya, salah satunya diunggah oleh sebuah akun Facebook bernama Polisi_Indonesia.
Dalam akun tersebut, mereka mengunggah foto yang memperlihatkan momen di mana sebuah moge ditilang lantaran menggunakan lampu strobo.
Baca Juga: Sempat Berhenti, Harley Davidson Kembali Produksi Sepeda Motor Listrik
"Terciduk. Pake Harley alias motor gede-gede pakai klakson yang bikin kaget, knalpotnya juga ngagetin, pakai lampu kelip-kelip kadang pakai tuwit-tuwit juga." tulis akun tersebut.
"Kadang para netizen bilang sering gak ditindak kalau lagi di jalan, kali ini mimin buktikan ada yang terjaring kail Operasi Zebra Candi 2019. Jadi mimin tegaskan pasukan mimin gak pilih kasih dan gak pandang bulu. Oke oke." imbuh mereka.
Walaupun demikian, potret tersebut justru malah tak serta merta membuat warganet percaya. Mereka pun justru menuntut bukti lain atas potret tersebut. Berikut beberapa komentar di antaranya.
"Kok tidak sekalian disita unit sampai bisa membuktikan mengubah sesuai ketentuan UU yang berlaku?" tulis warganet bernama Erij***.
"Kayaknya knalpot standart moge sekelas Harley di atas 1000cc udah kenceng gitu dari pabrikan, masak masih ditilang? Masak mau diganti pake knalpot Revo 110cc biar adem?" ujar Edo***.
Baca Juga: Jajal Motor Listrik Harley-Davidson, Jason Momoa: Cepet Banget!