Suara.com - Bagi beberapa orang, menggadai mobil bisa jadi solusi untuk permasalahan keuangan, pun dinilai sebagai keuntungan bagi penerima gadai. Namun sepertinya tidak untuk pria di Jakarta ini, karena ia malah dikejar ormas sampai dituduh rampok setelah menerima gadai mobil Honda Mobilio.
Melalui jejaring Facebook, warganet bernama Andry mengunggah foto mobil Honda Mobilio warna putih.
Pada keterangan ia menuliskan "Hati-hati dengan mobil ini, Saya teirma gadai setelah dua minggu, oknum ormas dan... menuduh kita rampok dan ujung-ujung ke polisi dan kita kena kasus penadahan. Betul-betul merepotkan,"
Usut punya usut, mobil Honda Mobilio dengan pelat nomor Bekasi itu memang bermasalah karena merupakan mobil rental yang dilarikan oleh si penyewa.
Baca Juga: Polisi Ketinggalan Kunci di Dalam Mobil Patroli, Warganet Kasih Saran Kocak
Hal itu diketahui dari penelusuran warganet, karena sering menemukan mobil Honda Mobilio dengan jenis yang sama berseliweran di jejaring Facebook.
Si pemilik mobil yang asli memanfaatkan jejaring media sosial untuk mencari mobil tersebut. Diketahui kalau mobil Honda Mobilio warna putih itu disewa dan tidak dikembalikan sesuai tenggat waktu.
Kekinian, si pemilik mobil yang asli sudah menghubungi pihak kepolisian dan sedang dalam pengurusan.
Sedangkan menurut warganet bernama Reza, kejadian seperti ini merupakan modus lama yang sering terjadi "Modus lama, nih. Biasanya mobil dikaburkan dari leasing. Pasang GPS, oleh oknum kolektor digadai. Lalu beberapa waktu tinggal dipantau posisi mobil, kena deh,"
Banyak juga warganet yang menyarankan untuk lebih berhati-hati saat akan menerima gadai mobil.
Baca Juga: Diisukan Jadi Mobil Dinas, Esemka Pamer Mobil SUV Anti Peluru
"Kalau (terima) gadai usahakan lihat BPKB atau unit kredit. Minta fotokopi struk terakhir angsur, nanti tiap bulannya lihat deh, diangsur apa nggak. Terus minta tanda tangan di atas materai kalau mobil tersebut ada masalah gampang untuk ngurus karena ada suratnya." beber Aji.