Suara.com - Menuju transportasi masa depan, Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL menjadi tumpuan. Dengan alasan non-emisi, menggunakan energi terbarukan atau renewable, dan terpenting bagi negara adalah mengurangi impor Bahan Bakar Minyak Bumi atau BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan bahwa yang bisa mendorong percepatan kendaraan listrik atau KBL adalah Kepolisian dan Menteri Perhubungan.
Cara ini, bisa dipetik dari China, dalam mendorong warganya untuk menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL), atau mobil listrik, alias terelektrifikasi.
"Di Beijing, pemerintah mengaturnya gampang. Yang bisa mendorong mobil listrik adalah Polisi dan Menteri Perhubungan," papar Ignasius Jonan dalam sebuah diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Jajal Harley-Davidson, Terpesona Aston Martin
Menurut Menteri ESDM, Pemerintah China menetapkan peraturan bahwa anggota masyarakat yang membeli KBL atau mobil listrik bisa langsung mendapatkan pelat nomor.
Namun sebaliknya, masyarakat yang membeli kendaraan dengan mesin konvensional atau mengandalkan BBM harus mengikuti lelang untuk mendapatkan pelat nomor.
Harapannya, cara yang digunakan China bisa diterapkan di Tanah Air dalam rangka semakin mempercepat penggunaan KBL.
"Di Beijing, setiap enam bulan sekali diberikan kesempatan lelang pelat nomor. Bisa membeli mobil namun tidak memiliki pelat nomor. Karena diundi ada kuotanya, kecuali pembelian mobil listrik, beli langsung dapat. Mungkin Polisi bisa menerapkan langkah seperti itu," tandas Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Akhir Pekan: Daihatsu Urban Fest, Topan Hagibis Tiba