Suara.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengaku belum menaikkan harga produk sesuai dengan rencana Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang dilakukan pemerintah daerah DKI Jakarta.
Menurut Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT ADM, kenaikan harga baru akan dilakukan ketika sudah disahkan.
"Belum, kami akan naik begitu BBN-KB dari Jakarta naik. Begitu ditandatangani, BBN keluar maka kami akan naik mengikuti harga," ujar Amelia Tjandra di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Topan Hagibis Mendekat, Pentas Otomotif Ini Dipantau Ketat
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan biaya BBN-KB dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Kebijakan ini disebut-sebut akan diterapkan mulai Oktober 2019.
Namun sampai kini, belum ada tanda-tanda realisasi kebijakan itu. Kebijakan menaikkan tarif BBN-KB sendiri dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurut Anies Baswedan, kebijakan ini bisa menekan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor. Di sisi lain, kenaikan BBN-KB akan membuat pendapatan dari pajak meningkat.
"Usulan kenaikan tarif BBN-KB dari 10 persen menjadi 12,5 persen, berpotensi menambah penerimaan daerah sebesar kurang-lebih Rp 90 miliar sampai Rp 100 miliar per bulan. Atau Rp 1 triliun sampai Rp 1,2 triliun per tahunnya," jelas Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca Juga: Congratulations, Asuransi Astra Raih Penghargaan di Sektor Otomotif