Suara.com - Disebut sebagai lokasi rawan macet, "pesona" mandeknya perjalanan bermobil di Jalur Puncak, Bogor justru menjadi semacam romantisme bagi para pengguna jalan raya.
Dikutip dari kantor berita Antara, ada hal mesti diperhatikan sehubungan dengan jalur Puncak Bogor. Pasalnya, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Kepolisian sepakat akan melakukan uji coba sistem 2 - 1 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sebagai pengganti sistem buka tutup atau one way. Direncanakan mulai 27 Oktober 2019.
"Sistem yang baru lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup," papar Bambang Prihartono, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kepada Antara di Bogor, Minggu (6/10/2019).
Uraiannya: jika dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak), maka pada sistem 2-1, kendaraan bisa bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.
Baca Juga: Topan Hagibis Mendekat, Pentas Otomotif Ini Dipantau Ketat
Sistem ini akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dari tiga lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00 - 13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).
Sementara, pada pukul 12.30 - 14.00 WIB lajur satu tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur dua sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur dua bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak, sedangkan lajur tiga tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).
Setelah steril, pukul 14.00 - 20.00 WIB, arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur dua dan tiga untuk kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun).
"Selanjutnya, mulai pukul 20.00 - 03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah," tukas Bambang Prihartono.
Adapun keterangan dari Ade Yasin, Bupati Bogor, diberlakukannya sistem 2-1 adalah bagian dari program "Save Puncak", sebagai upaya mengurai kemacetan di Kawasan Puncak Bogor. Di mana salah satu penyebabnya adalah kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang melintas tidaklah sebanding.
Baca Juga: 5 Best Berita Otomotif Pagi: Test Drive Berkereta, Pesulap Bikin Prank
Disimak dari sudut dimensi, Jalur Puncak memiliki panjang sekitar 22,7 km, dan lebar rata-rata 7 m. Ade Yasin mengasumsikan, dengan panjang kendaraan sekitar 5 m, Jalur Puncak paling banyak hanya bisa diisi 8.800 unit kendaraan, dengan kondisi dua lapis lajur.