Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Budi Setiadi membeberkan akan menindak diler truk yang menawarkan modifikasi dimensi.
Pasalnya, menurut Budi Setiadi, dari temuan di lapangan ada diler "nakal" yang bekerja sama dengan karoseri untuk menawarkan iming-iming penambahan dimensi jika membeli produk.
"Secara dimensi, pihak APM (Agen Pemegang Merek) tidak bertanggung jawab, diler kadang-kadang membuat market diiming-imingi bahwa kendaraannya bisa tambah sampai ukuran sekian ke pihak karoseri," ujar Budi Setiadi di Jakarta, baru-baru ini.
Untuk itu, Budi Setiadi menegaskan akan menindak dan melakukan investigasi pada diler dan karoseri yang menerima pesanan untuk itu. Jika terbukti akan segera dilakukan penyidikan.
Baca Juga: Congratulations, Asuransi Astra Raih Penghargaan di Sektor Otomotif
"Kalau nanti dijumpai diler masih menjual truk yang dimensi tidak sesuai dan karoseri sedang membuat dan ketemu petugas, saya akan lakukan penyidikan," timpal Budi Setiadi.
Praktik seperti ini, tambah Budi Setiadi, tidak hanya selesai pada masalah pembuatan kendaraan. Namun pihak perizinan dari instansi terkait juga ikut andil.
"Karoseri, diler dan pengusaha dia mencari SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) bagaimana caranya. Mungkin di Samsat bocor juga atau SRUT itu palsu," paparnya.
Namun demikian, Budi Setiadi belum bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana bentuk penyidikan yang akan dilakukan.
Baca Juga: Menjabat Ketua MPR RI, Ini Koleksi Otomotif dari Bambang Soesatyo