Suara.com - Masih ingat dengan peristiwa mengenaskan tabrakan beruntun di Tol Cipularang yang disebabkan oleh truk kebanyakan muatan. Truk Over Dimension Overload (ODOL) masih menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Untuk itu pembatasan usia truk menjadi salah satu unsur yang perlu dilakukan.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, Indonesia saat ini belum mengenal pembatasan usia kendaraan.
"Sampai sekarang saat penyusunan UU No.22/2009 sudah ada rencana pembatasan usia kendaraan. Tapi karena kondisi ekonomi kita belum bagus tidak jadi dinormalkan," ujar Budi Setiyadi dalam diskusi Road To Zero-ODOL Trucks On The Road yang digelar Forum Wartawan Otomotif atau Forwot, di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Sedangkan dari sisi mengapa banyak truk yang overload yaitu terkait produktivitas. Operator atau perusahaan ingin hemat sehingga membawa barang melebihi kapasitas angkut.
Baca Juga: Studi Kolaboratif Manufaktur Otomotif dan Instansi Diresmikan di Sumba
"Oleh karena itu truk overload lebih banyak di jalan," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan, Ernando Demily, Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia, dalam kasus truk ODOL mayoritas tujuan akhirnya adalah produktivitas. Produktivitas ini mereka lakukan dengan berbagai macam cara.
"Salah satunya adalah kompetisi dengan transporter yang punya armada baru dengan usia tua," kata Ernando Demily.
Lebih lanjut, Ernando Demily menjelaskan, kebanyakan truk lama sudah tidak ada sangkutan ke leasing. Sedangkan yang baru mereka masih harus memikirkan leasing dan sebagainya.
"Berbagai cara dilakukan akhirnya ODOL. Salah satu unsur untuk mempersempit adalah pembatasan usia kendaraan," timpal Ernando Demily.
Baca Juga: 5 Berita Hits Otomotif Pagi: Lamborghini Batik dan Koleksi Ketua DPR