Suara.com - "Jalan-jalan ke pasar baru, jangan lupa beli baju. Ini dia yang ditunggu, lelang Subaru," demikian "undangan" menarik yang ditulis @beacukaipriok.
Yup, rupanya Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok bakal membuka lelang ratusan unit mobil bermerek Subaru yang akan dilaksanakan pada 28 September - 1 Oktober 2019.
Dalam lelang yang akan dilaksanakan besok, setidaknya akan ada 169 unit Subaru dari berbagai tipe yang siap dilelang. Mobil rakitan Negeri Sakura ini adalah mobil hasil sitaan bea cukai yang tak terbayar.
Dari 169 unit Subaru yang akan dilelang, tipenya beragam, mulai sedan, hatchback, hingga Sport Utility Vehicle (SUV).
Baca Juga: 5 Best Berita Otomotif Pagi: Airbag Hyundai, Suroboyo Bus di New York
Pada tipe SUV, tampak model Subaru XV 2.0 CVT 129 unit, satu unit Subaru Forester 2.0, lima unit Subaru Forester 2.0X, lima unit Subaru Forester 2.0XT, empat unit Subaru Forester 2.5XT, dan satu unit Subaru Outback 2.5.
Untuk model sedan ada dua unit Subaru BRZ 2.0 RWD, satu unit Subaru Legacy 2.0 AWD, satu unit Subaru WRX 2.0 AWD, dan tiga unit Subaru WRX STI 4D 2.5 yang masuk dalam kelas sedan sport.
Ada juga model hatchback dari Subaru yang akan masuk lelang yakni lima unit Subaru Impreza 5D, satu unit Subaru Impreza 1.5 R, dua unit Subaru Impreza 4D 1.6, enam unit Subaru Impreza 4D 2.0, dan dua unit Subaru Impreza 4D 2.5.
Terakhir ada satu unit Subaru Exiga 2.0 AWD dari kelas MPV yang ikut dilelang.
Dijelaskan, lelang akan dilakukan pada pukul 10.00 - 15.00 WIB di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Ciikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Survei Kepuasan Produk Otomotif: Penjualan Meningkat, Namun ...