Suara.com - Patut disayangkan, aksi unjuk rasa mahasiswa dan massa tentang penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Selasa (24/9/2019) di sekitar Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan, Jakarta, berujung rusuh.
Dikutip dari kantor berita Antara, peristiwa unjuk rasa itu diwarnai aksi pembakaraan kendaraan bus dan sepeda motor, dan kerangkanya masih teronggok di tepi jalan, di lokasinya terbakar, sampai Rabu pagi ini (25/9/2019).
Kerangka satu unit sepeda motor terbakar di dekat perempatan lampu lalu lintas Jalan Gelora dan Jalan Tentara Pelajar, kemudian pada jarak sekitar 100 m tampak kerangka lima unit sepeda motor yang teronggok di dekat Pos Polsubsektor Palmerah, di Jalan Tentara Pelajar.
Lantas ada satu unit sepeda motor yang masih utuh dan diparkir di dekat satu unit kendaraan sepeda motor terbakar.
Baca Juga: 3 Hits Berita Otomotif Pagi: Viral Begal, Scooter Anti Mainstream
Di tepi jalan dekat Lapangan Tembak Senayan, tampak belasan sepeda motor diparkir. Sepeda motor itu, kemudian diangkut menggunakan kendaraan mobil derek bak terbuka, pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Sementara itu, sekitar 100 m dari lokasi tadi, di depan kios-kios pedagang, di seberang pintu gerbang belakang Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, tampak tiga unit sepeda motor terparkir.
Kemudian di depan gerbang SMAN 24, di Jalan Gelora, terlihat lima unit sepeda motor diparkir. Juga helm yang tercecer di tepi jalan dan di atas trotoar.
Adapun kronologis peristiwa pembakaran kendaraan semalam dalam unjuk rasa:
Oknum dari massa demonstran membakar sepeda-sepeda motor ini sekitar pukul 21.00 WIB, juga tampak berkali-kali melemparkan kembang api ke udara.
Baca Juga: 5 Berita Hits Otomotif Pagi: Mobil James Bond, Bahasa Kera Ngalam
Petugas dari Kepolisian berusaha menghalau mereka dengan cara menyemprotkan gas air mata, dan mereka menghindar sebagian ke Stasiun Palmerah dan menjauhi depan Pos Polsubsektor Palmerah.