Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa pelaksanaan uji coba biodiesel 30 persen (B30) tidak menemui kendala dan karenanya tidak ada alasan untuk menolak penerapan bahan bakar nabati itu di Tanah Air.
"Semuanya baik, tidak ada hal-hal yang membuat kita tidak bisa menerapkan B30," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Musdhalifah mengatakan salah satu kekhawatiran produsen otomotif dalam penerapan B30, yakni tidak dapat digunakan dalam kondisi dingin, tidak terbukti.
"Ternyata berkendara di daerah dingin Dieng, Jawa Tengah di sana aman," ucapnya.
Baca Juga: Hasil Pengujian B30 Dilaporkan ke Presiden pada September
Uji coba, lanjut dia, dilakukan bersama Gabungan Asosiasi Kendaraan Bermotor (Gaikindo) serta para produsen otomotif untuk ikut menyaksikan dan mengevaluasi uji coba B30.
"Mereka pun disebut tidak keberatan dan sedikit masalah yang muncul juga dapat teratasi, penelitiannya bareng-bareng. Pemantauannya bersama-sama," imbuh dia.
Ia menambahkan sebelum diterapkan pada tahun depan, infrastruktur B30 juga terus dipersiapkan mulai dari pendistribusian ke stasiun pengisian bahan bakar umum, hingga penyimpanan stok FAME (Fatty Acid Methyl Esther).
Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM menyatakan penggunaan B30 lolos pada semua aspek kendaraan setelah dilaksanakan uji jalan (road test). [Antara]
Baca Juga: Bahan Bakar B30 Lolos Uji Kemampuan Mesin di Dieng