Suara.com - Polri telah meluncurkan versi terbaru dari Surat Izin Mengemudi (SIM) kemarin (22/9/2019).
Peluncuran ini dilakukan Korps Lalu Lintas Polri saat menggelar HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Indoor Senayan, Jakarta Pusat.
Menyandang nama smart SIM, pengemudi dapat menggunakan SIM sebagai uang elektronik.
Dibekali kartu chip, SIM ini juga bisa mencatat perilaku pengemudi.
Baca Juga: Setelah Aksi 'Gejayan Memanggil', Apa Selanjutnya?
Namun fitur baru pada SIM ini justru memperoleh sejumlah tanggapan miring.
Hal tersebut terungkap dari postingan warganet di media sosial Facebook berikut ini.
Dalam postingan tersebut, terlihat bagaimana saat petugas tengah mendemonstrasikan SIM sebagai alat transaksi.
Cukup praktis, SIM ini tinggal ditempelkan ke smartphone anda bisa memantau saldo yang ada di smart SIM tersebut.
Namun hal ini mendapat respons miring dari sejumlah warganet. Mereka merasa 'trauma' dengan lambannya proses penggantian E-KTP. Berikut beberapa komentar di antaranya.
Baca Juga: Belum Pengalaman, KLHK Sebut Eksekutor Ganti Rugi Kebakaran Hutan Lamban
"Asek proyek lagi, yang kemarin E KTP aja belom selesai, lumayan...he..he..he." ujar warganet dengan akun bernama Tri.