Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik akan diuji coba di sejumlah ruas tol mulai Oktober 2019. Perangkat ETLE disebut punya fitur baru sehingga lebih cekatan "membaca" para pelanggar di jalan tol.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komusaris Besar M. Nasir mengatakan bahwa fitur baru ini mampu menjerat pengemudi yang ugal-ugalan atau pelanggar batas kecepatan.
Di samping itu, kamera E-TLE bisa membaca kendaraan truk yang kelebihan muatan. Kelebihan E-TLE lain yaitu membaca kendaraan yang tidak terdaftar atau "bodong".
"Jadi sistem-sistem itu sekarang masih dibuat dan dipelajari terlebih dahulu, misalnya bagaimana bisa CCTV tahu kendaraan itu overloading,” kata Nasir disitat dari NTMC Polri.
Baca Juga: 5 Berita Hits Otomotif Akhir Pekan: Jalan Seram, Mobil Listrik Mahal
Menurut M. Nasir, PT Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memfokuskan penempatan CCTV disebar di ruas tol dalam kota.
"Berapa titiknya nanti, namun di tol dalam kota terlebih dahulu. Nanti ada penambahan, yang penting sistem berjalan dahulu, semua terkoneksi, baru nanti tinggal tambah," jelas M. Nasir.
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga sudah menggandeng Transportasi Jakarta untuk menerapkan tilang CCTV di jalur Transjakarta. Kamera tilang itu berfungsi menindak pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Penuhi Semua Kebutuhan Otomotif, Asuransi Astra Luncurkan Garda Mall