E-TLE di Tol Dalam Kota Jakarta, Pelanggar Luar Kota Juga Ditilang

Sabtu, 21 September 2019 | 07:00 WIB
E-TLE di Tol Dalam Kota Jakarta, Pelanggar Luar Kota Juga Ditilang
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11/2018). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang akan diberlakukan di ruas tol dalam kota Jakarta mulai Oktober 2019 dipastikan akan merekam segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan raya, termasuk yang dilakukan oleh kendaraan dengan pelat nomor luar Jakarta. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Semua pelanggaran akan ditilang. Nanti apabila alamatnya tidak di Jakarta kami akan koordinasi dengan Polda yang ada di wilayah itu," kata AKBP M Nasir, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/9/2019).

Ilustrasi Jalan Tol. (Pixabay)
Ilustrasi jalan tol [Pixabay].

AKBP M Nasir memastikan bahwa petugas TMC Polda Metro Jaya tidak bakal kesulitan untuk mencocokkan data pelanggar yang berasal dari luar kota.

"Hanya masalah integrasi data saja," tandasnya.

Baca Juga: 5 Berita Hits Otomotif Akhir Pekan: Jalan Seram, Mobil Listrik Mahal

"Nanti kami launching pada Oktober 2019, tanggalnya belum tahu, karena belum ada keputusan terkait dengan sistemnya sudah berjalan atau belum," jelas AKBP M Nasir.

Ia menambahkan bahwa kamera yang akan digunakan dalam sistem E-TLE di jalan tol dilengkapi fitur pengukur beban dan dimensi kendaraan serta kecepatan kendaraan.

Secara garis besar, AKBP M Nasir menjelaskan, tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Sedangkan manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol.

Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE di ruas jalan tol, Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur bus Transjakarta.

Baca Juga: Penuhi Semua Kebutuhan Otomotif, Asuransi Astra Luncurkan Garda Mall

Dalam hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI