Spanduk Imbauan Parkir Ini Hanya Bisa Dimengerti Warga Malang, Kenapa?

Kamis, 19 September 2019 | 14:28 WIB
Spanduk Imbauan Parkir Ini Hanya Bisa Dimengerti Warga Malang, Kenapa?
Spanduk Imbauan Dilarang Parkir. (Facebook/Dwi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia terkenal dengan keanekaragaman bahasa, seperti bahasa walikan yang lazim digunakan oleh warga Malang, Jawa Timur. Pun dengan spanduk imbauan parkir ini, yang mungkin hanya bisa dimengerti oleh warga Malang.

Lewat jejaring Facebook, warganet bernama Dwi mengunggah foto spanduk yang berisi imbauan bagi para pemobil.

Spanduk tersebut mengimbau para pemobil agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas jembatan, karena mengganggu arus lalu lintas.

Pada spanduk tersebut tertulis "Sepurane dulur-dulur. Gawio garasi sek, baru tuku libom. Ojok parkir ndek jembatan. Ayahab lur,"

Baca Juga: Terjadi Lagi, Bus Seruduk Mobil di Gerbang Tol Cipali Diduga Telat Ngerem

Atau dalam bahasa Indonesia berarti "Maaf semuanya. Bikin garasi dulu, baru beli mobil. Jangan parkir di (atas) jembatan. Bahaya lur,"

Spanduk Imbauan Dilarang Parkir. (Facebook/Dwi)
Spanduk Imbauan Dilarang Parkir. (Facebook/Dwi)

Yup, spanduk berwarna merah yang terdapat logo korps lalu lintas di sisi kanan.

Tulisan pada spanduk imbauan parkir itu menggunakan bahasa walikan, yang menulis kata-kata secara terbalik. Seperti contoh kata 'Bahaya' menjadi 'Ahayab'.

Tapi ternyata banyak warganet yang bukan berasal dari Malang, Jawa Timur, yang mengerti isi tulisan di spanduk imbauan tersebut.

Seperti kata Oyo Yoy yang menuliskan juga dengan bahasa walikan "Aku bukan orang Malang, sam. Tapi bisa bacanya,"

Baca Juga: Ingin Beli Mobil Baru? Perhatikan Beberapa Hal Berikut Ini

"Anj*** dibalik-balik. Tetep Malang mbois sekali." ujar Kanjeng Mas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI