Bawa Surat Lengkap Orang Ini Tetap Ditilang di Cirebon, Kok Bisa?

Kamis, 19 September 2019 | 11:27 WIB
Bawa Surat Lengkap Orang Ini Tetap Ditilang di Cirebon, Kok Bisa?
Curhatan warganet yang rekannya ditilang di Cirebon. (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdapat banyak hal yang janggal dalam kasus tersebut. Selain tuduhan cara membawa barang yang membuatnya harus ditilang, pemotor tersebut juga bisa tahu nominal pasti denda yang ia terima tanpa harus menjalani sidang di pengadilan seperti prosedur pada umumnya.

Setidaknya hal itulah yang  terlontar dari beberapa komentar-komentar warganet, seperti beberapa komentar di bawah ini.

"Pernah kayak gitu mbah. Surat lengkap (SIM,STNK), pajak hidup tapi karna bawa kardus di depan (posisi seperti yg di gambar TS) terus harus kena tilang. Waktu itu minta 200, nego tipis2 akhirnya kena 100. Ga kaget kalo daerah situ." ujar Ramane Ibnu.

"Coba mintain foto surat tilangnya, kena pasal berapa. Kalo dia bilang minta ditempat dan udah dikasih yawes." ujar Prihantoro.

Baca Juga: Asyik, Mazda Siap Pamerkan Mobil Listrik Pertama Bulan Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI