Suara.com - Nama Imam Nahrawi belakangan kerap disebut di media. Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut saat ini tengah menyandang status sebagai tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Dikutip dari situs resmi KPK, terdapat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di mana dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa ia memiliki 5 kendaraan.
Lima kendaraan tersebut terdiri dari empat mobil dan satu motor. Total nilai dari koleksi kendaraan tersebut mencapai Rp 1.704.000.000.
Dari empat mobil tersebut, tercatat bahwa dua mobil miliknya memiliki nilai lebih dari Rp 500 jutaan. Mobil tersebut adalah sebuah Toyota Alphard dengan harga Rp 550 juta.
Baca Juga: Motor KTM Alami Kemajuan, Zarco Tak Menyesal Hengkang dari Tim 'Oranye'
Selain Alphard, ia juga memiliki Mitsubishi Pajero dengan nilai Rp 750 juta.
Hal tersebut tentu sangat kontras dengan kendaraan motor miliknya. Dikutip dari dokumen LHKPN tersebut, ia rupanya dicatat sebagai salah satu pemilik motor India, Bajaj Pulsar tahun produksi 2008.
Harga motor tersebut pun cukup miring, nilai yang ditaksir dari kendaraan tersebut hanya Rp 4 juta.
Menpora Imam Nahrawi menjadi tersangka korupsi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/9/2019) lalu.
Dirinya diduga menerima suap terkait Dana Hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan jumlah Rp 26,5 miliar.
Baca Juga: Viral Motor yang Dimasuki Air setelah "Nginap" di Polsek, Ulah Iseng Siapa?