Semangat Harhubnas, Bakal Meluncur Mobil Kancil Ramah Lingkungan

Kamis, 19 September 2019 | 06:00 WIB
Semangat Harhubnas, Bakal Meluncur Mobil Kancil Ramah Lingkungan
Angkutan ramah lingkungan yang akan dioperasionalkan di permukiman kawasan Bekasi [Dokumentasi Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyambut Hari Perhubungan Nasional atau Harhubnas yang berlangsung Selasa (17/9/2019), Kabupaten Bekasi menjadi lokasi pengenalan mobil Kancil untuk wilayah Jawa Barat dan akan diresmikan hari ini, Kamis (19/9/2019).

Yana Suyatna, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi memaparkan bahwa Kepala Dinas Perhubungan se-Jawa Barat akan melihat langsung desain produk mobil Kancil.

Kendaraan berdesain sporty yang membuat terkecoh. (Facebook/Beberes Garasi E-Store)
Ilustrasi Bajaj buatan TVS. Kendaraan berdesain sporty yang membuat terkecoh. (Facebook/Beberes Garasi E-Store)

"Mobil ini rencananya hanya untuk kawasan perumahan saja, tidak sampai jalan protokol," kata Yana Suyatna, Rabu (18/9/2019) kepada Suara.com.

Hanya, mobil ramah lingkungan yang menandai peringatan Harhubnas itu belum bisa beroperasi. Pasalnya, baru bersifat perkenalan.

Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Pecah Ban, Spiderman, dan Skutik Petualang

"Belum bisa beroperasi, hanya perkenalan saja, untuk perkenalan prosesnya masih harus kami bahas," jelas Yana Suyatna.

Adapun keberadaan mobil Kancil itu diusulkan oleh Koperasi Anggota Organda (Koanda) Kabupaten Bekasi untuk menjadi angkutan umum di lingkungan perumahan.

Diadopsi dari Bajaj Qute, mobil Kancil ini dianggap lebih efektif dibandingkan dengan ojek sepeda motor.

Ketua Koanda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan mobil kancil itu sangat cocok digunakan sebagai transportasi di komplek perumahan. Apalagi di musim penghujan, agar penumpang tak kehujanan.

"Jadi akan kami usulkan ke Dishub Kabupaten Bekasi, agar diproses perizinannya," sambung Yaya Suyatna.

Baca Juga: Top 5 Berita Otomotif Pekan Lalu: Kereta Merta sampai Tugas Ojol

Menurutnya, sampai sekarang banyak perumahan di Kabupaten Bekasi yang belum terjamah angkutan umum membuat kehadiran Kancil sangat dibutuhkan. Karena berpotensi mengangkut warga perumahan yang ingin menuju ke stasiun, terminal atau ke lokasi penyediaan angkutan umum.

Yaya Suyatna melanjutkan bahwa usulan Kancil berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2017 tentang Angkutan Tidak Dalam Trayek. Di antaranya angkutan sewa, angkutan karyawan dan antar jemput.

"Kancil termasuk angkutan antar jemput dalam kawasan perumahan. Harapan kami kendaraan ini bisa segera beroperasi. Karena muatannya bisa dua sampai tiga orang. Sedangkan ojek cuma bisa angkut satu orang saja," tandasnya.

Adapun spesifikasi Bajaj Qute atau Kancil sebagai berikut: memiliki empat roda dengan lebar 130 cm dan panjang 270 cm. Mesinnya berteknologi closed loop injection, kapasitas 200 cc dengan tiga buah busi dalam satu silinder. Bobot total mencapai 450 kg. Sementara transmisinya menggunakan sequential 5-percepatan mirip operasional motor bebek. Pengendara cukup memindahkan gigi dengan mendorong tuas ke depan tanpa harus menginjak kopling.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI