Yaya Suyatna melanjutkan bahwa usulan Kancil berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2017 tentang Angkutan Tidak Dalam Trayek. Di antaranya angkutan sewa, angkutan karyawan dan antar jemput.
"Kancil termasuk angkutan antar jemput dalam kawasan perumahan. Harapan kami kendaraan ini bisa segera beroperasi. Karena muatannya bisa dua sampai tiga orang. Sedangkan ojek cuma bisa angkut satu orang saja," tandasnya.
Adapun spesifikasi Bajaj Qute atau Kancil sebagai berikut: memiliki empat roda dengan lebar 130 cm dan panjang 270 cm. Mesinnya berteknologi closed loop injection, kapasitas 200 cc dengan tiga buah busi dalam satu silinder. Bobot total mencapai 450 kg. Sementara transmisinya menggunakan sequential 5-percepatan mirip operasional motor bebek. Pengendara cukup memindahkan gigi dengan mendorong tuas ke depan tanpa harus menginjak kopling.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Pecah Ban, Spiderman, dan Skutik Petualang
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah