Suara.com - Menyambut Hari Perhubungan Nasional atau Harhubnas yang berlangsung Selasa (17/9/2019), Kabupaten Bekasi menjadi lokasi pengenalan mobil Kancil untuk wilayah Jawa Barat dan akan diresmikan hari ini, Kamis (19/9/2019).
Yana Suyatna, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi memaparkan bahwa Kepala Dinas Perhubungan se-Jawa Barat akan melihat langsung desain produk mobil Kancil.
"Mobil ini rencananya hanya untuk kawasan perumahan saja, tidak sampai jalan protokol," kata Yana Suyatna, Rabu (18/9/2019) kepada Suara.com.
Hanya, mobil ramah lingkungan yang menandai peringatan Harhubnas itu belum bisa beroperasi. Pasalnya, baru bersifat perkenalan.
Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Pecah Ban, Spiderman, dan Skutik Petualang
"Belum bisa beroperasi, hanya perkenalan saja, untuk perkenalan prosesnya masih harus kami bahas," jelas Yana Suyatna.
Adapun keberadaan mobil Kancil itu diusulkan oleh Koperasi Anggota Organda (Koanda) Kabupaten Bekasi untuk menjadi angkutan umum di lingkungan perumahan.
Diadopsi dari Bajaj Qute, mobil Kancil ini dianggap lebih efektif dibandingkan dengan ojek sepeda motor.
Ketua Koanda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan mobil kancil itu sangat cocok digunakan sebagai transportasi di komplek perumahan. Apalagi di musim penghujan, agar penumpang tak kehujanan.
"Jadi akan kami usulkan ke Dishub Kabupaten Bekasi, agar diproses perizinannya," sambung Yaya Suyatna.
Baca Juga: Top 5 Berita Otomotif Pekan Lalu: Kereta Merta sampai Tugas Ojol
Menurutnya, sampai sekarang banyak perumahan di Kabupaten Bekasi yang belum terjamah angkutan umum membuat kehadiran Kancil sangat dibutuhkan. Karena berpotensi mengangkut warga perumahan yang ingin menuju ke stasiun, terminal atau ke lokasi penyediaan angkutan umum.