Polisi Spiderman Maafkan Pelaku, Diimbau Jangan Diulangi

Rabu, 18 September 2019 | 07:00 WIB
Polisi Spiderman Maafkan Pelaku, Diimbau Jangan Diulangi
Bripka Eka Setiawan (tengah) berpelukan dengan pelaku di halaman Gedung Biru Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa Bripka Eka Setiawan yang menempel di bagian depan mobil pelaku pelanggaran lalu lintas bak Spiderman memang viral sejak diunggah di laman media sosial (16/9/2019). Apalagi, pengemudi Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN tetap ngotot memacu tunggangannya hingga petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) itu terbawa sekitar 200 m dan baru berhenti setelah menabrak sebuah Daihatsu Ayla berpelat nomor B 1762 ZMA.

Kekinian, seperti dikutip dari kantor berita Antara, peristiwa polisi Spiderman ini berakhir damai. Bahkan, Bripka Eka Setiawan (37) dengan tulus memeluk sang pelaku, diketahui bernama Tavipuddin (54) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan juga institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," demikian pernyataan Tavipuddin di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 5 Best Otomotif Pagi: Pecah Ban, Spiderman, dan Skutik Petualang

"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah. Saya minta maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bripka Eka Setiawan menyatakan bahwa dirinya sudah memaafkan Tavipuddin dan akan mencabut laporan terkait peristiwa Spiderman itu.

"Saya juga tidak tahu kondisi Bapak seperti ini (sakit). Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat. Semoga semua ini ada hikmahya," ujar Bripka Eka Setiawan.

Kejadian peristiwa Polisi Spiderman atau menempel di kaca depan dan kap mesin mobil yang dilakukan Bripka Eka Setiawan bermula ketika pelaku tidak terima ditindak karena kesalahan melakukan parkir di bahu jalan. Saat itu tengah berlangsung operasi gabungan yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Operasi penertiban lalu lintas ini sudah berlangsung sejak Februari 2019.

Pelaku tidak kooperatif dan merasa tidak melanggar aturan, karena di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir. Kemudian Polisi melakukan penindakan dengan cara diderek, dan sebelumnya Dinas Perhubungan serta Bripka Eka Setiawan meminta pengemudi untuk menyerahkan surat-surat kendaraan, sebagai SOP untuk melakukan penindakan.

Baca Juga: Top 5 Berita Otomotif Pagi: Aksi Spiderman Polisi, Harga Mobil Baru

Alih-alih mematuhi permintaan saat diajak berkomunikasi, pelaku berusaha kabur. Dan posisi Bripka Eka Setiawan berada tepat di depan kendaraan yang dikemudikan Tavipuddin bersama istrinya. Tak ayal, terjadilah peristiwa Spiderman itu, dan baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya di depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI