Kejadian Aksi Polisi Nemplok Bak Spiderman, Begini Penjelasannya

Selasa, 17 September 2019 | 07:50 WIB
Kejadian Aksi Polisi Nemplok Bak Spiderman, Begini Penjelasannya
Ilustrasi polisi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kami berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi justru berusaha kabur," jelas Bripka Eka Setiawan.

Posisi Bripka Eka Setiawan yang berada persis di depan kendaraan saat kabur, mencoba menghentikan dengan menaiki kap mesin mobil yang dikemudikan TPD bersama istrinya.

Tak ayal, Bripka Eka pun terpaksa "nemplok" di atas kap mesin mobil yang melaju dengan kecepatan 60 km per jam, dibawa sejauh 200 m.

Kendaran itu baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya yang berada di depannya. Beruntung dalam peristiwa ini, Bripka Eka Setiawan tidak mengalami kecelakaan serius.

Baca Juga: Pergerakan IHSG Berpotensi Alami Rebound

Karena adanya kecelakaan, pengemudi yang mencoba lari tadi akhirnya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Minggu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pula SIM milik pengemudi sudah mati sejak 2018. Selain itu pengemudi juga diketahui sedang menderita kanker getah bening.

Penyakit yang diderita supir penabrak polisi itu diketahui saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Minggu saat pihak keluarga membawa obat-obatan.

Sementara itu, Danro Kecamatan Pasar Minggu, Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu, M Hatta yang juga ada di lokasi kejadian menyebutkan operasi gabungan dalam rangka menegakkan Peraturan Nomor 33 Tahun 2012 tentang parkir liar.

Ia mengatakan apa yang dilakukan anggotanya dan juga Bripka Eka Setiawan sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Top 5 Berita Otomotif Pagi: Aksi Spiderman Polisi, Harga Mobil Baru

"Hanya, pengemudi tidak mau mengakui kesalahannya melanggar larangan parkir sembarangan," kata M Hatta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI