Soal Penganiaya Bermobil di Underpass Unila, Begini Penanganan Polisi

Senin, 16 September 2019 | 08:00 WIB
Soal Penganiaya Bermobil di Underpass Unila, Begini Penanganan Polisi
Sejumlah mahasiswa menyelesaikan pembuatan mural di terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Sebagai ilustrasi mural underpass [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Telah diunggah di kanal otomotif Suara.com pada Minggu (15/9/2019) tentang pelukis mural yang didatangi oknum bermobil. Terjadi di underpass Universitas Lampung (Unila) Bandarlampung, kendaraan sebelumnya ngebut dan pelaku merusak portal jalan yang digunakan sebagai peranti pendukung keamanan bagi para seniman saat bekerja.

Dikutip dari kantor berita Antara, Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton, Polresta Bandarlampung telah menangkap Tri Julianta (23) warga Jalan Indra Bangsawan, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung karena terlibat penganiayaan terhadap seniman lukis mural di underpass Unila.

Pelukis yang dihajar sekelompok orang tak dikenal. (Facebook/Andre Sugiarto Black)
Pelukis yang dihajar sekelompok orang tak dikenal [Facebook/Andre Sugiarto Black]

"Pelaku kami tangkap saat berada di TKP Underpass Unila setelah mendapati laporan adanya pengeroyokan pada Minggu dini hari," kata Kapolsek Kedaton Kompol M Daud, di Bandarlampung, Minggu (15/9/2019).

Ia menjelaskan bahwa pengeroyokan yang dilakukan di Jalan ZA Pagar Alam itu dilakukan oleh pelaku dan empat orang rekannya yang kini dalam pengejaran. Akibat pengeroyokan itu, seorang seniman lukis mural bernama Andre Sugiarto (36) warga Perum Polda, Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Bandarlampung mengalami luka-luka dan telah dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Top 5 Berita Otomotif Pekan Lalu: Kereta Merta sampai Tugas Ojol

"Di lokasi kami mengamankan barang bukti berupa batu, kayu, dan papan," jelas Kompol M Daud.

Dituturkan oleh Kompol M Daud tentang kronologi peristiwa pengeroyokan itu sebagai berikut: lima orang menggunakan kendaraan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BE 2468 CN datang dari arah Natar dan menerobos jalan underpass yang sedang ditutup karena dalam kondisi pekerja sedang melukis dinding.

"Setelah menerobos mereka minta agar barang-barang untuk mengecat disingkirkan. Kemudian, tiba-tiba komplotan tersebut mengerumuni dan memukuli korban hingga mengalami luka bagian kening sebelah kiri robek, kepala bagian atas robek, siku tangan kiri lecet, pinggang kiri lecet, punggung sebelah kanan lecet, dan lengan sebelah kanan lecet," jelas Kompol M Daud.

Saat itu para pelukis mural tengah menyelesaikan lukisan di sepanjang Underpass Unila untuk memperindah kawasan itu, dengan dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Lukisan mural itu didedikasikan untuk warga ibu kota Provinsi Lampung.

Semoga kejadian ini membuat para pengemudi sadar akan batas kecepatan saat berada di balik kemudi, sekaligus fungsi jalan raya. Memang milik umum dan bisa digunakan siapa saja, namun bukan berarti tidak peduli akan kepentingan pihak lain.

Baca Juga: Top 5 Otomotif Pagi: Mobnas Maleo sampai e-SIM Android

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI