Suara.com - Berbagai upaya dilakukan untuk mendorong percepatan Kendaraan Bermesin Listrik (KBL) di Indonesia. Salah satunya datang dari PT PLN (Persero).
Seperti diwartakan laman resmi PLN, Sripeni Inten Cahyani, Plt Direktur Utama PLN, menyampaikan bahwa PLN akan memberikan diskon tambah daya listrik sebesar 75 persen bagi pemilik motor listrik, dan diskon 100 persen atau gratis bagi pemilik mobil listrik.
"Hal ini agar pemilik kendaraan listrik bisa menggunakan station charging di masing-masing rumahnya tanpa kendala daya listrik," ujar Sripeni Inten Cahyani.
Baca Juga: Top 5 Berita Otomotif Pagi: Kereta Merta sampai Mobil Mirip
Selain diskon tambah daya itu, PLN juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen bagi pemilik kendaraan listrik di malam hari mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB, berlaku sejak 1 September 2019.
"Kami memberikan kemudahan bagi semua pihak yang ingin bersama-sama mengembangkan kendaraan listrik. Mulai dari pelanggan sampai partner yang ingin bekerjasama," tambah Sripeni Inten Cahyani.
Saat sudah memiliki alat pengisi daya kendaraan listrik, meteran yang digunakan akan berbeda untuk tagihan listrik bulanan dan tagihan isi daya kendaraan listrik.
Bagi pemilik kendaraan listrik yang ingin mendapatkan diskon ini bisa langsung mendaftarkan pada layanan call center PLN 123.
Baca Juga: Selamat Jalan Pak Habibie, 4 Hal Tentang Beliau di Sektor Otomotif