Suara.com - Sehari lalu, Kamis siang (12/9) pukul 11.16 WIB, Ibu Kota Jakarta menduduki peringkat teratas dalam tingkat pencemaran udara di wilayah Asia Tenggara. Sementara di Asia, posisinya menempati tiga besar setelah Lahore di Pakistan dan Kabul di Afghanistan.
Dikutip dari kantor berita Antara, di hari itu Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menggelar "Regional Workshop: Soot-free Urban Bus Fleet in Asia" di Jakarta serta memberikan imbauan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Di saat jeda acara, Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB menyatakan bahwa kendaraan operasional Pemprov DKI Jakarta harus beralih ke Bahan Bakar Gas (BBG) sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kereta Merta Inilah Pengantar Pak Habibie ke TMPNU Kalibata
"Sesuai mandat Perda, bahwa kendaraan operasional Pemda harus pakai bahan bakar gas," paparnya.
Pemprov DKI Jakarta sendiri, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2007 tentang Penggunaan bahan bakar gas bagi angkutan umum dan kendaraan operasional pemerintah daerah.
Karena itu, Ahmad Safrudin menyayangkan kendaraan operasional pemerintah daerah Jakarta masih menggunakan mesin diesel yang berbahan bakar minyak. Menurutnya, Pergub Nomor 14 Tahun 2007 itu mesti dijalankan karena akan berdampak positif dalam upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Dalam kesempatan berbeda, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan akan ada dua ribu bus listrik yang mulai diproduksi 2020 untuk mendukung upaya pemerintah menekan polusi udara. Khususnya di kawasan Jakarta dan kota-kota sekitarnya.
"Sekarang bus listrik produk PT Mobil Anak Bangsa (MAB) sudah mulai diuji coba oleh PPD (Pengangkutan Penumpang Djakarta) dan mudah-mudahan mulai saat ini sampai tahun depan mereka sudah bisa menghasilkan," tambah Bambang Prihartono, Kepala BPTJ dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga: Selamat Jalan Pak Habibie, 4 Hal Tentang Beliau di Sektor Otomotif