Sedangkan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha melayani dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua lini, termasuk layanan SIM.
Dengan program ini, kata dia, masyarakat yang hendak mengurus SIM jauh lebih mudah dan cepat. Demikian halnya petugas pelayanan di Satpas, juga lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan SIM baru.
Selain di Satpas Polresta Sidoarjo, layanan e-SIM juga bisa digunakan di SIM Corner yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo. Cara dan prosesnya sama, dari Android kemudian kode booking dibawa ke loket layanan.
Baca Juga: Toyota New Calya Siap Meluncur, Model Lama Diskon Sampai Rp 10 Juta!