Suara.com - Sebuah terobosan dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo Jawa Timur dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dikutip dari kantor berita Antara, kini tersedia aplikasi Android bernama e-SIM dengan tujuan memperkecil praktik calo.
Kompol Fahrian Saleh Siregar, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, pada Jumat (13/9/2019) di Sidoarjo memaparkan bahwa pengurusan SIM di Polresta Sidoarjo jauh lebih mudah sejak program baru aplikasi Android ini diterapkan.
"Terobosan ini juga diluncurkan untuk meminimalkan percaloan dalam pengurusan SIM. Terbukti sejak diterapkan Januari lalu, sudah tidak ada lagi calo berkeliaran di Satpas Polresta Sidoarjo," tukasnya.
Kompol Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas jika memang terbukti ada calo beraksi dalam pengurusan SIM di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Toyota New Calya Siap Meluncur, Model Lama Diskon Sampai Rp 10 Juta!
"Jika ada calo, silakan lapor. Kami berjanji akan menindak tegas," kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo itu, sembari menambahkan bahwa beberapa waktu lalu ada beberapa calo tertangkap petugas. Mereka langsung disanksi, bahkan dijebloskan ke dalam penjara.
"Sementara warga yang bersedia melapor, langsung diberi hadiah oleh Kapolres," ucapnya.
Menurut Kompol Fahrian Saleh Siregar, pemohon SIM baru atau perpanjangan bakal mudah menggunakan aplikasi Android e-SIM. Cukup masuk ke laman pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia. Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via e-mail.
Kode booking ini dibawa ke satpam SIM, kemudian dilengkapi dengan fotokopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan kepada petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan.
Kondisi itu berlaku bagi perpanjangan SIM. Sementara untuk SIM baru, ditambah ujian praktik dan uji tulis.
Baca Juga: Setelah Maleo, Inikah Harapan Tentang Kebangkitan Mobil Nasional?
"Bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas," tukas Kompol Fahrian Saleh Siregar soal penerapan aplikasi e-SIM.