Suara.com - Pemerintah siap memberikan insiatif fiskal berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar nol persen untuk mendorong perkembangan kendaraan ramah lingkungan.
Namun di lain sisi, pembebasan PPnBM mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC) kemungkinan akan dicabut.
Sebagai salah satu pemain di segmen LCGC, Datsun sepertinya tidak mau ambil pusing. Christian Abraham G, Head of Marketing Datsun Business Unit PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI), mengaku belum memikirkannya.
"Untuk sekarang tentunya saya tidak bisa berspekulasi. Kami mesti melihat dulu apa yang terjadi sebenarnya," ujar Christian Abraham G, di sela acara persiapan Indonesia Modification Expo atau IMX 2019, Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Kereta Merta Inilah Pengantar Pak Habibie ke TMPNU Kalibata
Namun demikian, tambah Christian Abraham G, kalau ini (penghapusan PPnBM LCGC) di implementasi ke semuanya. Secara industri harus dilihat dampaknya seperti apa.
"Tapi sekali lagi kami tidak mau fokus ke sana terlebih dahulu. Kami fokus pada kesiapan menjawab kebutuhan konsumen," kata Christian Abraham G.
Sebagai catatan, sejak 2014, mobil murah diberikan insentif bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau nol persen.
Tujuannya mendorong industri mobil murah yang diklaim ramah lingkungan. Insentif itu disambut para pabrikan mobil untuk berlomba-lomba membuat LCGC.
Namun saat ini pemerintah berniat untuk mengembangkan industri mobil listrik nasional. Oleh karena itu insentif fiskal berupa PPnBM 0 persen itu akan diberikan untuk mobil listrik.
Baca Juga: BJ Habibie Berpulang, Ini Kadonya Bagi Dunia Otomotif Tanah Air