Suara.com - Untuk melangkah ke arah penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik atau KBL, masyarakat perlu diajak untuk merasa familiar dan memetik manfaat, sehingga akan menjadikan produk ini bukan sosok asing atau kurang menarik.
Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, setidaknya perlu dua tahun untuk menyiapkan penggunaan mobil listrik atau KBL secara masif dalam masyarakat.
"Kami butuh certain periods. Katakanlah dua tahun untuk melakukan sosialisasi, sambil meningkatkan jumlah pengguna mobil listrik," paparnya di Jakarta, Selasa (3/9/2019), usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Begini Gambaran Sarana Transportasi Kelak di Calon Ibu Kota RI
Kurun dua tahun itu, menurutnya, industri KBL juga turut dipersiapkan, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, namun produsen mobil listrik.
Budi Karya Sumadi menyebutkan, bahwa setidaknya ada dua kendala yang dihadapi dalam memasifkan penggunaan mobil listrik, yakni soal harga karena baterai berkaitan dengan fiskal, dan sebagainya.
"Kami inginkan pembuatan baterai dalam negeri menjadi penting karena harganya cukup tinggi. Kalau bisa kobalt kita dijadikan baterai 'kan lumayan banyak," jelasnya.
Untuk pengisian daya baterai, dibutuhkan stasiun pengisian baterai atau charger yang selama ini belum banyak tersedia, sehingga perlu diperbanyak.
"Masyarakat 'kan belum terbiasa menggunakan mobil listrik. Apalagi, chargernya masih terbatas," tandasnya.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun Tol Cipularang, Ini Kronologis dan Daftar Pelat Nomor
Sejalan dengan instruksi Presiden, ia mengapresiasi sudah ada beberapa operator angkutan massal yang menggunakan moda berbasis tenaga listrik.
"Angkutan massal sudah menggunakannya, walaupun belum masif. Ada Gojek, Grab, Blue Bird, dan Transjakarta," kata Budi Karya Sumadi lagi.
Sebagai catatan, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 55/2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan pada 5 Agustus 2019.