Suara.com - Sebuah motor berjenis Yamaha Vixion terpaksa harus rela menjadi 'tahanan' warga di sebuah daerah di Wonogiri, Jawa Tengah.
Vixion tersebut 'ditahan' lantaran motor ini menjadi jaminan denda. Hal ini dikarenakan pemiliknya terciduk tengah menyelingkuhi seorang perempuan yang telah bersuami.
Hal tersebut kemudian viral di media sosial dan menyita perhatian warganet.
Akibat peristiwa tersebut, pelaku mulanya didenda oleh warga dan karang taruna setempat dengan nominal Rp 30 juta, sebelum akhirnya direvisi menjadi Rp 20 juta.
Baca Juga: Kepergok Mencuri Motor, Maling Ini Malah Diberi Makan
Salah seorang warganet dengan akun bernama 'Korbanjanji' mengaku bahwa dirinya adalah salah satu dari anggota karang taruna desa tersebut.
Ia berujar bahwa pria yang menjadi pelaku perselingkuhan tersebut tertangkap basah oleh sang suami dan warga pukul 2 dini hari waktu setempat, Senin (2/9/2019) lalu.
"Keluarga mereka sudah negosiasi denda, membuat denda Rp 30 juta diturunkan menjadi Rp 20 juta yang dibayar baik oleh pihak laki-laki maupun pihak perempuan." ujar warganet tersebut di sebuah grup bernama INFO KRIMINAL LALU LINTAS (Nusantara).
"Kesepakatan tersebut dibuat agar ada efek jera untuk semuanya." pungkasnya.
Baca Juga: Wow! Dulu Cuma Ratusan Ribu, Harga Motor Lawas Ini Sekarang Rp 28 Juta