Suara.com - Car Free Day yang digelar berkesinambungan di Jakarta telah menjadi acuan bagi kota-kota se-Tanah Air untuk diaplikasikan. Salah satunya adalah Provinsi Gorontalo.
Seperti diwartakan oleh kantor berita Antara, Thariq Modanggu, Wakil Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo telah menggagas penerapan kawasan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di jalan utama depan kantor bupati setempat.
"Kami mengadopsi kegiatan yang sudah lama dilakukan daerah lain, ditiru dan dimodifikasi sesuai kondisi daerah ini," demikian paparnya di Gorontalo, Senin (2/9/2019).
Hal itu, lanjut Wakil Bbupati Gorontalo Utara, dilakukan sebagai upaya membangkitkan perekonomian daerah di pusat ibu kota.
Baca Juga: Belajar dari Tabrakan Maut Anthoine Hubert: Motorsport is Dangerous
"Tidak masalah kami meniru apa yang sudah dilakukan di daerah lain, sebagai upaya membangkitkan perekonomian daerah. Sebab kawasan car free day sangat berdampak pada hidupnya sektor riil yang mayoritas dilakoni masyarakat pemilik usaha kecil," tandas Thariq Modanggu.
Lebih lanjut disebutkannya bahwa gagasan itu akan diusulkan kepada Bupati Indra Yasin, melalui forum evaluasi program dan kegiatan pemerintah daerah yang intens digelar.
"Nantinya, akan ada rutinitas car free day dua kali dalam sebulan pada libur akhir pekan," ucapnya tentang detail waktu penyelenggaraan.
Kawasan car free day di Gorontalo Utara ditargetkan di jalan utama lintas Sulawesi di depan kantor bupati, menuju pertigaan Molingkapoto hingga jalan bebas hambatan by pass yang berada di kompleks rumah dinas pejabat eselon II di area blok plan Molingkapoto.
Jalur by pass ini akan dijadikan pusat kawasan olah raga, seperti jalan pagi dan beragam olah raga ringan serta hiburan rakyat.
Baca Juga: Top 5 Kabar Otomotif Sepekan: Menteri Naik Motor, Tesla Dijual
Pemerintah kabupaten pun akan menata kawasan car free day agar bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi berjualan makanan dan minuman ringan serta kue-kue tradisional. sedangkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan diwajibkan ikut dan diharapkan tidak membawa bekal dari rumah.
Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan pendapatan dari aktivitas perekonomian yang dihidupkan melalui kegiatan itu.