Suara.com - Operasi Patuh 2019 adalah operasi lalu lintas yang diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga menurunkan angka kecelakaan. Juga membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Untuk ibu kota Jakarta, nama operasi adalah Operasi Patuh Jaya 2019, sementara di berbagai provinsi juga mencantumkan keterangan khas di belakang kata utamanya. Sebutlah misalnya Operasi Patuh Toba 2019 yang digelar Polrestabes Medan, Operasi Patuh Kieraha 2019 oleh Polda Maluku Utara, Operasi Patuh Semeru 2019 di Jawa Timur, dan sebagainya.
Nah, untuk wilayah Jakarta, Operasi Patuh Jaya 2019 resmi berlangsung pada 29 Agustus - 11 September 2019. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Seperti diwartakan kantor berita Antara, Polda Metro Jaya menurunkan 2.380 personel kepolisian dari berbagai unsur yang didukung unsur TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Baca Juga: Telah Terbit: Jadwal Tontonan Otomotif, Kalender F1 2020
Selain mampu meningkatkan keamanan dan keselamatan, menurunkan angka kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2019 diharapkan mampu menekan jumlah angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan meminimalikan kemacetan lalu lintas.
Dalam tiga hari penyelenggaraan, Operasi Patuh Jaya 2019 telah memberikan surat bukti pelanggaran atau tilang sebanyak lebih dari tujuh ribu kendaraan, baik roda empat alias mobil, maupun roda dua atau sepeda motor.
"Ada 7.446 perkara pada hari ketiga Operasi Patuh Jaya 2019, sedikit berkurang dari 7.518 perkara pada hari kedua Patuh Jaya 2019," jelas AKBP M. Nasir, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu (31/8/2019).
Hingga hari ketiga, sepeda motor masih menjadi penyumbang angka pelanggaran terbanyak, membukukan pelanggaran sebanyak 5.720 unit kendaraan, sedangkan pelanggar terbanyak kedua adalah mobil pribadi, dengan jumlah 1.410 unit mobil melakukan pelanggaran.