Jangan Kendor Semangat, Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar

Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:18 WIB
Jangan Kendor Semangat, Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat memimpin apel pasukan Operasi Patuh Jaya 2019 di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019) [Suara.com/Yosea Arga P].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sering geram melihat perilaku pengguna jalan raya menyerobot jalur atau berlawanan arah? Begitu pula dengan bara api rokok serta asap yang masih menyeruak selagi menunggu lampu lalu lintas bahkan saat kendaraan melaju? Semoga kondisi tak mengenakkan seperti ini bakal terus berkurang, dan tercipta suasana positif di jalan bersamaan digelarnya "Operasi Patuh Jaya 2019".

Yup, seperti diwartakan oleh kantor berita Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas bersandi "Operasi Patuh Jaya 2019", dengan tujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Disebutkan oleh AKBP M Nasir, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, operasi digelar dua pekan atau 14 hari, pada 29 Agustus - 11 September 2019.

Petugas melakukan sosialisasi saat uji coba perluasan ganjil genap di kawasan Tomang, Jakarta, Senin (12/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas melakukan sosialisasi saat uji coba perluasan ganjil genap di kawasan Tomang, Jakarta, Senin (12/8). Sebagai ilustrasi kegiatan berlalu lintas [Suara.com/Arya Manggala]

"Tujuan operasi adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan," ujar AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2019).

"Selanjutnya adalah meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Kabar Hits Otomotif Pagi: Helm Sawit, Masa Pakai Mobil Presiden

Lebih lanjut disebutkannya, bahwa target operasi dalam "Operasi Patuh Jaya 2019" pelanggaran yang kerap terjadi adalah melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, mengemudikan kendaraan tanpa seatbelt, dan melebihi batas kecepatan.

Ada pula jenis pelanggaran lain seperti menggunakan helm tanpa standar SNI, berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, sepeda motor berboncengan tiga orang, kendaraan bermotor roda atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.

Dan kelompok ketiga adalah kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar,kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan STNK, sampai kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.

Meski demikian, AKBP M Nasir merinci ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi prioritas petugas dalam "Operasi Patuh Jaya 2019".

"Dari Target Operasi tersebut petugas akan prioritas pada pelanggar yang melawan arus, berkendara di bawah umur dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine," katanya secara detail.

Baca Juga: Top 5 Otomotif Pagi: Serunya Mobil Presiden, Pemotor Dilarang Merokok

Untuk operasi ini, Dirlantas Polda Metro Jaya mendapatkan bantuan dari Polisi Militer, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI