Soal Operasional Mobil Dinas, Kata Menristekdikti Seperti Ini

Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:00 WIB
Soal Operasional Mobil Dinas, Kata Menristekdikti Seperti Ini
Mercedes-Benz S600 Guard yang akan menjadi mobil Presiden Jokowi. [daimler.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah kendaraan bermotor, baik roda dua dua maupun roda empat, dengan segala peranti elektronik untuk urusan operasionalnya memiliki life time atau daur hidup dalam satuan waktu tertentu. Artinya, ada durasi yang sebaiknya tidak dilewati, demikian pula masa pakainya.

Karena itu, dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhamad Nasir, menganggap bahwa penggantian mobil dinas baru menjadi sesuatu yang normal apabila mobil dinas itu telah melebihi batasan penggunaan, sehingga dianggap tidak ideal lagi untuk dipergunakan.

Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Ibu Mufidah Jusuf Kalla memasuki halaman Istana Merdeka sebelum Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Peringatan HUT RI tersebut mengangkat tema SDM Unggul Indonesia Maju [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc].
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Ibu Mufidah Jusuf Kalla memasuki halaman Istana Merdeka sebelum Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Peringatan HUT RI tersebut mengangkat tema SDM Unggul Indonesia Maju [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc].

"Saya rasa mobil operasional yang paling ideal itu digunakan dengan batasan umur maksimal lima tahun. Kebetulan mobil dinas yang saya pakai usianya sudah sembilan tahun. Berarti kalau dalam operasional maksimal lima tahun, dan ini sudah sembilan tahun berarti tidak ideal lagi, saya rasa menggantinya adalah langkah lebih baik," papar Muhamad Nasir, di Denpasar, Bali, Rabu (28/8/2019).

Menurut Menristekdikti, pengalaman penggunaan mobil berusia di atas lima tahun dan terjadi kerusakan adalah hal wajar. Keadaan mobil yang tiba-tiba mogok di jalan, juga terbilang normal karena kondisi mobil tua.

Baca Juga: Top 5 Otomotif Pagi: Mandikan Gajah, Offroad Malam, Pantang Handsfree

"Pengalaman pakai mobil di atas lima tahun lalu rusak itu wajar, apalagi pada suatu saat berhenti di jalan, itu normal lah karena sudah tua. Kalau kita dipaksakan diri lari dalam satu hari 100 km juga merasa capek, nah ini juga adalah hal yang sama," jelasnya memberikan contoh.

Adanya batas pemakaian mobil, menjadi standar ideal penggunaan. Pasalnya, lebih dari batas waktu pemakaian, maka sebuah mobil memerlukan perawatan ekstra untuk menghindari kinerja suku cadangnya. Ujung-ujungnya akan mempengaruhi aspek keselamatan dalam berkendara.

"Idealnya sih memang lima tahun, tapi karena ini sudah lebih, jadi Presiden mengadakan pembaruan. Nah, bagus juga untuk diganti," tandasnya.

Penggantian jenis mobil dinas baru Presiden Joko Widodo tidak berubah dari yang sebelumnya, yaitu S-Class produksi Jerman Mercedes-Benz yang keren, yaitu Mercedes-Benz S600 Pullman Guard.

Dan sebagai catatan, mobil dinas yang lama tetap akan digunakan untuk cadangan operasional kegiatan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Sudah Teredukasi, Kesadaran Asuransi Otomotif Masih Perlu Dipupuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI