Pengendara Wajib Tertib, Ini 8 Fokus Polisi Pada Operasi Patuh

Rabu, 28 Agustus 2019 | 12:30 WIB
Pengendara Wajib Tertib, Ini 8 Fokus Polisi Pada Operasi Patuh
Ilustrasi Razia di Sukabumi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi berencana menggelar razia besar-besaran secara serempak di berbagai daerah, salah satunya adalah di Kediri, Jawa Timur.

Bernama Operasi Patuh Semeru 2019, operasi tersebut digelar mulai besok (29/8/2019) hingga 11 September.

"Terhitung tanggal 29 Agustus - 11 September 2019 Polres Kediri melaksanakan Operasi Kepolisian terpusat..." tulis Satlantas Polres Kediri Pare dikutip dari halaman Facebook mereka, hari ini (28/9/2019).

"Dihimbau kepada rekan-rekan agar tetap berhati-hati dan patuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendara serta perhatikan kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan bermotor." pungkas pihak Satlantas Kediri.

Baca Juga: Intersport Siap Jadi Platform Inovatif Pencinta Drifting

8 pelanggaran yang diincar di Operasi Patuh Semeru 2019. (Facebook/Satlantas Polres Kediri)
8 pelanggaran yang diincar di Operasi Patuh Semeru 2019. (Facebook/Satlantas Polres Kediri)

Dalam operasi tersebut, Polisi akan fokus pada 8 jenis pelanggaran. Pelanggaran tersebut di antaranya adalah pengendara di bawah umur, penggunaan handphone saat berkendara dan pelanggaran batas kecepatan.

Tak cuma itu, kelayakan helm, konsumsi alkohol saat bekendara, penggunaaan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas serta penggunaan lampu rotator juga menjadi hal yang dihindari para pengendara agar tidak terkena hukuman dari pihak kepolisian..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI