Suara.com - Rambu-rambu yang banyak terpasang di jalan tentu seharusnya dipatuhi oleh semua pengguna jalan.
Namun bagaimana jika yang melanggar adalah justru kendaraan dari penegak hukum, seperti yang satu ini.
Viral di media sosial, sebuah unit mobil yang diduga kuat merupakan mobil dari pihak kepolisian, tengah melanggar sebuah rambu larangan parkir.
Kejadian tersebut dipotret dan diunggah seorang warganet pengguna Facebook dengan akun bernama Daniel. Ia berujar bahwa foto tersebut ia ambil hari ini (27/8/2019).
Baca Juga: Pacar Billy Syahputra Jual Mobil, Buat Biaya Kawin?
"Di sepanjang pinggir sungai di kawasan Jalan Genting, kerapkali dipergunakan sebagai tempat parkir mobil." ujar Daniel di sebuah grup Surabaya Digital City - SDC.
"Karena jalan ini adalah akses pintas bagi yang mau menuju ke arah Tambak Asri/Gadukan/Kalianak/Margomulyo dari Dupak. Demikian sebaliknya." lanjut warganet tersebut.
"Jadi, seringkali terjadi kemacetan jika arus lalu lintas sedang padat dari 2 arah. Otomatis, harus bergantian jika ada mobil yang akan melintas bersamaan. Mohon tanggapan dari pihak terkait/berwenang." pungkasnya.
Postingan warganet tersebut kontan saja menjadi viral dan menuai beragam respons sinis dari warganet. Berikut beberapa komentar di antaranya.
"Itu bukan di larang parkir. Tapi DI LARANG PIPIS" ujar Pitoyo Susanto.
Baca Juga: Pengusaha Minta Mobil Listrik Kebal Ganjil Genap dan Gratis Parkir di Mall
"Tilang saja." ujar Obito Uciha.
Belum ada tanggapan dari pihak terkait, namun rambu lalu lintas memang sudah seharusnya dipatuhi oleh siapa saja.