Suara.com - Heboh di media sosial, sebuah potret yang memperlihatkan penampakan bentuk Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru.
Tak cuma surat biasa, SIM tersebut dikabarkan memiliki sederet fungsi baru yang lebih canggih.
Di dalam SIM tersebut, terdapat sebuah chip yang memiliki fungsi, antara lain sebagai penyimpan identitas yang bakal memudahkan Polisi untuk kepentingan forensik.
Selain itu, SIM tersebut juga bisa tempat menyimpan uang elektronik yang bisa digunakan untuk membayar tol dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Dipasarkan, Harga Motor Listrik Harley-Davidson Tembus Rp 400 Juta
Dengan bertambahnya fungsi tersebut, pihak Kepolisian menyebut benda ini diberi nama Smart SIM.
Selain itu, desain dari SIM tersebut juga berubah menjadi lebih segar, seperti yang tertera pada unggahan akun Instagram @agoez_bandz4 tersebut.
Menurut keterangan yang diunggah akun tersebut, SIM terbaru ini bakal diluncurkan bulan September nanti.
Walaupun penampakannya hanya bisa ditemui di dunia, rupanya SIM tersebut memicu banyak tanda tanya dari warganet seperti yang berada di kolom komentar berikut ini.
"Terus yang udah punya sim ganti ke sim itu atau tetep pake yang lama?" ujar @m_haryo_s88.
Baca Juga: Tepergok Emak-emak, Pencuri Motor Ini Diamuk Warga di Tiang Bendera
"Nanti Tilang nya potong saldo, atau bayar pake ovo dapet diskon, wkwkwkw" ujar @pajenkerz.