Suara.com - Sebuah aksi penyelundupan kendaraan mewah dari Malaysia berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polres Bengkayang, Kamis lalu (22/8).
Pembongkaran penyelundupan tersebut bermula dari informasi adanya mobil ilegal asal Malaysia masuk ke perbatasan di Jagoi Babang.
Namun penyelundupan tersebut berhasil dicegah saat barang selundupan tersebut melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Sebanyak dua mobil yang berasal dari Malaysia berhasil diamankan oleh Polisi. Mobil tersebut bermerek Chevrolet Chevelle SS warna biru tua dengan les putih.
Baca Juga: Miley Cyrus Berbagi Hak Asuh Hewan Peliharaan dengan Liam Hemsworth
Sementara mobil satunya adalah Ferrari warna merah yang pernah dipakai dalam film Fast & Furious.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak kepolisian melalui akun Facebook Divisi Humas Polri kemarin (23/8).
Polisi pun berujar bahwa harga mobil tersebut jika ditaksir bakal mencapai milyaran Rupiah.
"Kedua mobil itu ditaksir senilai Rp 4 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Michael Terry.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Kejuaraan Dunia, Indonesia Pastikan Satu Tempat di Final