Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara RI telah menyiapkan anggaran sebesar 147,2 miliar untuk memboyong sebanyak 101 unit kendaraan.
Kendaraan tersebut bakal digunakan untuk mobil dinas para pejabat sekelas menteri kabinet tahun 2019-2024.
Tak tanggung-tanggung, mobil yang dipilih adalah Toyota Crown 2,5 HV G-Executive. Mobil tersebut di dibanderol dengan harga sekitar Rp 778 juta di Jepang.
Untuk mendukung mobilitas para pejabat, mobil tersebut menggendong mesin 2,5 L Dynamic Force Engine hybrid System yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 223 tenaga kuda plus torsi sebesar 221 Nm.
Baca Juga: Ganteng, Kawasaki Bubuhkan Ubahan Grafis atas Ninja 250 Terbaru
Konsumsi mobil tersebut bisa mencapai 19,4 km/L.
Transmisi mobil tersebut menggunakan CVT serta penggerak roda all wheel drive. Tak cuma itu, mobil ini juga memiliki sederet fitur penting, termasuk Dynamic Radar Cruise Control, Lane Tracing Assist dan masih banyak lagi.
"Alokasi anggaran pengadaan kendaraan tersebut berjumlah 101 unit kendaraan sebagaimana yang tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg," lanjut dia.
DIPA 2019 Kemensetneg juga telah melalui pembahasan dan mendapatkan persetujuan DPR. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
"Adapun pengadaan kendaraan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme tender umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online," ucap Eddy Cahyono Sugiarto dikutip dari situs resmi Setneg.
Baca Juga: Biar Hemat, Presiden Filipina Serukan Menterinya Gunakan Mobil Merakyat
Selain itu, Kemensetneg juga memutuskan untuk memboyong dua unit mobil Mercedez bens S600 Guard sebagai kendaraan VVIP Kepresidenan.