Mobil Baru Bagi Presiden NKRI dan Pejabat, Ini Penjelasan Kemensetneg

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 13:55 WIB
Mobil Baru Bagi Presiden NKRI dan Pejabat, Ini Penjelasan Kemensetneg
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Ibu Mufidah Jusuf Kalla memasuki halaman Istana Merdeka sebelum Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Peringatan HUT RI mengangkat tema SDM Unggul Indonesia Maju [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dan berbincang soal anggaran untuk pengadaan kendaraan baru, sudah tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg yang sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI