3. Kendaraan Listrik Anda CBU atau CKD? Begini Aturan dari Polri
![Nissan LEAF. Sebagai ilustrasi mobil listrik [Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/07/31/97694-nissan-leaf.jpg)
Agar kendaraan bertenaga listrik yang dimiliki warga Indonesia bisa melintas ruas-ruas jalans seantero negeri kita, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri telah menerbitkan ketentuan. Termasuk sisi kelengkapan si kendaraan, lengkap dengan cara pengadaannya, apakah Completely Built-Up (CBU) atau Completely Knocked-Down (CKD).
Apakah hal ini penting?
Baca Juga: Otomotif Serap Teknologi Robotik, Gantikan Sumber Daya Manusia?
4. Viar Mulai Riset Daur Ulang Baterai Sepeda Motor Listrik
![Sepeda motor listrik Viar. [Suara.com/Adam Iyasa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/12/01/64598-motor-listrik-viar-electrik-motor.jpg)
PT Triangle Motorindo selaku produsen sepeda motor listrik Viar di Indonesia mengaku sudah mulai mempelajari teknologi daur ulang baterai.
Kendaraan listrik memang dikenal ramah lingkungan, tetapi salah satu masalahnya saat ini adalah baterai bekas. Jika tak didaur ulang dengan baik, baterai kendaraan listrik akan menjadi limbah berbahaya.
Baca Juga: 5 Berita Seru Otomotif: Aplikasi Uji Emisi sampai Motor Listrik KTM
5. Perpres Mobil Listrik Diteken, Bukan Berarti yang Didorong Produk Impor