Aturan Ganjil-genap, Nasib Taksi Online Ditentukan Usai Sosialisasi

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 22:25 WIB
Aturan Ganjil-genap, Nasib Taksi Online Ditentukan Usai Sosialisasi
Petugas melakukan sosialisasi saat uji coba perluasan ganjil genap di kawasan Tomang, Jakarta, Senin (12/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan keputusan apakah taksi online dikecualikan dari aturan ganjil-genap atau tidak akan dipastika setelah masa sosialisasi aturan tersebut berakhir pada 6 September mendatang.

Anies mengatakan banyak hal yang menjadi pertimbangan saat masa uji coba berlangsung. Pertimbangan tersebut menurut Anies diterima dari berbagai pihak.

"Dalam masa uji coba inilah, kami mau menerima semua masukan untuk diputuskan," ujar Anies di gedung DPRD, Jumat (16/8/2019).

Sebelumnya, Anies Baswedan mengakui terdapat banyak keluhan soal aturan perluasan ganjil genap kendaraan yang menyulitkan taksi online. Karena itu, ia akan memberikan pengecualian terhadap taksi berbasis aplikasi itu.

Baca Juga: Peneliti Transportasi: Perluasan Ganjil Genap Mesti Berikan Alternatif

Menurutnya, jasa angkutan transportasi di Jakarta sudah diberikan pengecualian untuk lolos dari aturan itu. Angkutan umum sudah bisa dicirikan karena memiliki plat nomor kendaraan berwarna kuning.

"Salah satu yang dikecualikan mobil dengan plat nomor warna kuning karena mereka memberi jasa transportasi," ujar Anies di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Anies juga berencana akan memberikan stiker khusus kepada taksi online, agar lebih mudah dikenali oleh polisi saat terjadi penegakkan aturan ganjil-genap di jalan raya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI