Perpres Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan telah diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Namun dari aturan yang tertuang, insentif yang diberikan pemerintah lebih kepada mobil listrik bukan hybrid. Menanggapi hal ini, Director Marketing PT TAM, Anton Jimmi Suwandy mengaku pihaknya masih menunggu aturan selanjutnya.
Baca Juga: Soal Mobil Listrik, Toyota Masih Tunggu Turunan Perpres