Peneliti Transportasi: Perluasan Ganjil Genap Mesti Berikan Alternatif

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 20:00 WIB
Peneliti Transportasi: Perluasan Ganjil Genap Mesti Berikan Alternatif
Petugas melakukan sosialisasi saat uji coba perluasan ganjil genap di kawasan Tomang, Jakarta, Senin (12/8/2019). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yos Sunitiyoso, seorang pengamat transportasi dari Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung mendukung rencana Pemda DKI. Menurutnya, memberikan tanda khusus bagi transportssi online dinilai tepat.

Dalam hal ini, Yos Sunitiyoso mempertimbangkan, transportasi online sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Jakarta dan sekitarnya.

"Masyarakat harus diberikan pilihan. Jangan sampai kebijakan diterapkan hanya memberikan pelarangan atau pembatasan saja, tanpa memberikan alternatif yang baik dan layak bagi pengguna jalan yaitu moda transportasi umum," ujar Yos Sunitiyoso, di Jakarta, baru-baru ini.

Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari yang mulai berlaku pada 9 September 2019 [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd].
Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari yang mulai berlaku pada 9 September 2019 [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd].

Kebijakan transportasi harus terintegrasi, ada stick dan carrot. Ada pembatasan terhadap kendaraan pribadi (stick) seharusnya ada juga insentif untuk beralih ke moda angkutan umum (carrot) baik transportasi umum massal maupun transportasi umum on-demand, offline maupun online.

Baca Juga: Bermobil Keliling Bhutan, Tersipu Malu Ketemu Mr P Raksasa!

Kedua jenis transportasi umum ini saling melengkapi, mengingat perjalanan pengguna transportasi umum di Jakarta kebanyakan bersifat multi moda akibat luasnya cakupan wilayah yang harus dilayani transportasi umum di DKI Jakarta dan kota sekitarnya.

Menurut Yos Sunitiyoso, pemerintah telah mengakui dan meregulasi transportasi online sebagai angkutan umum on-demand. Karena itu, perlu ada perlakuan setara kepada semua moda transportasi umum untuk melintasi wilayah ganjil genap.

Yos Sunitiyoso mengakui bahwa sektor transportasi adalah bisnis yang sarat dengan kepentingan publik sehingga layanan kepada publik harus menjadi fokus utama, dan masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih moda transportasi umum dan dianggap sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan mereka, dari berbagai pilihan.

"Jika angkutan umum on-demand berkurang jumlahnya di area ganjil genap ini akan menimbulkan kondisi seller's market atau pasar dikuasai penjual yang asimetris dan merugikan kepentingan masyarakat akibat terbatasnya pilihan. Padahal, tujuan perluasan pembatasan kendaraan bukan itu," ungkapnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk membolehkan taksi online memasuki wilayah ganjil genap di wilayah Jakarta. Namun dengan catatan diberi penanda khusus.

Baca Juga: Top 5 Otomotif: Regulasi Mobil Listrik, Sampai Berkendara ke Bhutan

"Yang berpelat hitam, belum ada tandanya. Sekarang sedang disiapkan ada tandanya sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," kata Anies Baswedan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI