TKDN Kendaraan Listrik Wajib 80 Persen di 2026, Begini Kata GAIKINDO

Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:16 WIB
TKDN Kendaraan Listrik Wajib 80 Persen di 2026, Begini Kata GAIKINDO
Uji coba pengembangan charging station atau Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk mendukung akselerasi kendaraan listrik di Jakarta, Kamis (14/12/2018) [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019, Pemerintah Indonesia menargetkan kendaraan bermotor listrik wajib memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 80 persen pada 2026 dan seterusnya.

Lalu bagaimana kesiapan para pelaku industri otomotif dalam mencapai target ini?

Sekretaris Umum GAIKINDO, Kukuh Kumara menyatakan pihaknya tidak keberatan dan mendukung keputusan pemerintah.

Baca Juga: Pasar Otomotif Nasional Lesu, Market Share Daihatsu Capai 17,2 Persen

"Ini tentunya harus kita dukung. Upayanya adalah jangan sampai industri ini beralih ke negara lain," ujar Kukuh Kumara, saat dijumpai dalam seminar Forum Wartawan Otomotif (Forwot) bertajuk "Peningkatan Daya Saing Industri Otomotif Indonesia Menuju Era Otomotif 4.0", di Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Akan tetapi, tambah Kukuh Kumara, yang perlu diperhatikan adalah cara untuk meningkatkan daya saing. Kemudian perlu diingat bahwa industri otomotif ini tidak hanya berdiri sendiri, ada juga komponen-komponen lain yang ada di dalamnya.

Ambil contoh misalnya, Indonesia memiliki sumber daya karet yang cukup banyak. Akan jauh lebih menguntungkan bila memiliki pabrik di Indonesia, karena bahan bakunya ada di Tanah Air. Analogi yang sama juga berlaku untuk Electric Vehicle (EV). Indonesia memiliki cobalt yang bisa dikembangkan sebagai material pembuatan baterai bagi mobil bertenaga listrik.

"Kalau ini dikembangkan dengan sumber daya alam yang ada di Indonesia, kita akan mampu meningkatkan daya saing," papar Kukuh Kumara.

Ia juga menyampaikan, bahwa pemenuhan TKDN juga merupakan sebuah proses peremajaan antara robotik dan tenaga manusia di mana akan terjadi penggantian atau shifting.

Baca Juga: Dorong Industri Otomotif Tumbuh, Carsome Lakukan Efisiensi pada Mobkas

"Yang semula bersifat mainhall dan sebagainya. Jadi itu prosesnya ada," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI