Perpres Mobil Listrik dan Regulasi Ada, Isi Ulang Baterai Gratis

Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:55 WIB
Perpres Mobil Listrik dan Regulasi Ada,  Isi Ulang Baterai Gratis
Suasana peresmian Stasiun Pengisian Listrik BPPT [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peraturan Presiden atau Perpres mobil listrik telah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi dua pekan lalu (5/8/2019). Kini, diteruskan dengan proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM).

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri juga telah menerbitkan regulasi kendaraan berpenggerak motor. Sehingga ujung-ujungnya, para konsumen atau calon peminat kendaraan listrik bakal semakin jelas mendefinisikan produk-produk terelektrifikasi ini.

Sementara itu, pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga telah menyiapkan dua inovasi Fast Charging Station atau stasiun pengisian cepat bagi mobil listrik di Jakarta dan Puspiptek Serpong.

Blue Bird luncurkan taksi berbahan bakar listrik. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Blue Bird luncurkan taksi berbahan bakar listrik. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Dikutip dari kantor berita Antara, BPPT menyiapkan dua Stasiun Pengisian Listrik atau Electric Vehicle Charging Station (EVCS), yaitu fast charging station 50 kW di BPPT Jakarta dan smart charging station 20 kW di Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) milik BPPT di Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Dorong Industri Otomotif Tumbuh, Carsome Lakukan Efisiensi pada Mobkas

Kepala BPPT, Hammam Riza dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (15/8/2019), menyatakan bahwa kehadiran fasilitas fast charging station milik BPPT ini diharapkan memberikan solusi terhadap durasi pengisian kendaraan listrik.

"Kemarin sore saya lihat taksi berbahan bakar listrik dari Perusahaan Bluebird melakukan pengisian daya di Fasilitas Fast Charging Station Kendaraan Listrik milik BPPT di Kantor BPPT Jalan MH Thamrin, Jakarta. Dari informasi yang saya terima, proses pengisian daya listrik inipun hanya selama 30 menit, mengisi daya dari 62 ke 230 ampere," kata Hammam Riza.

"Betapa efisiennya taksi berbahan bakar listrik ini dibuktikan dengan kemampuannya menempuh jarak hingga lebih dari 300 km, untuk mengisi ulang daya selanjutnya," jelasnya.

Hammam Riza pun berharap, kaji terap dan pengembangan fasilitas pengisi daya kendaraan listrik yang dilakukan BPPT ini, mampu menjadi motivasi khusus terkait percepatan program nasional kendaraan berbasis listrik.

Hammam Riza mengatakan sumber energi stasiun pengisian kendaraan listrik inipun dikembangkan dari photovoltaic (PV) atau panel surya. Stasiun pengisi daya kendaraan listrik yang berada di B2TKE milik BPPT, di Puspiptek Tangerang Selatan, sudah menggunakan panel surya ini.

Baca Juga: Ingin Produk Amerika Berjaya, Donald Trump Ancam Sektor Otomotif Eropa

"Jadi kami inginnya benar-benar ramah lingkungan, dengan menggunakan energi terbarukan juga. Untuk stasiun pengisi daya di B2TKE, roof top-nya menggunakan PV, jadi mengubah energi matahari menjadi listrik," jelas Hammam Riza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI