Suara.com - Bahan bakar B30 berhasil lolos uji kemampuan menghidupkan mesin kendaraan (start ability), yakni kurang dari dua detik pada mobil yang tidak digunakan selama 21 hari. Pengujian itu digelar di Dieng, Jawa Tengah yang dikenal dengan suhunya yang dingin.
"Dari Gaikindo menyampaikan bahwa waktu maksimal untuk menyalakan kendaraan yang dites ini harus kurang dari lima detik, namun tadi semua di angka satu detik," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Balitbang ESDM), Dadan Kusdiana di Dieng, Rabu (14/8/2019).
Hasil itu didapat dari pengujian terhadap tiga kendaraan, yang dilakukan di dataran tinggi Dieng. Uji pada unit mobil pertama menggunakan bahan bakar solar murni (B0) dengan suhu di lokasi sekitar 15 derajat Celsius. Kendaraan itu mampu menyala dalam waktu 1,05 detik.
Berlanjut ke uji kendaraan kedua menggunakan bahan bakar B30 dengan kadar monogliserida 0,4 persen. Suhu lokasi sekitar 17,3 derajat Celsius dan kendaraan menyala dalam waktu 1,18 detik.
Baca Juga: Persiapan B30, KTB Terus Uji Jalan Produk
Pengujian pada mobil ketiga, mencatatkan hasil mengesankan dengan memakai B30, kadar monogliserida 0,55 persen. Hanya butuh 0,997 detik saja bagi kendaraan untuk menyala.
"Jadi dengan hasil ini kita akan menjalankan program B30 dengan kandungan monogliserida 0.55," kata Dadan.
Pengujian di lokasi dataran tinggi dengan suhu dingin itu dilakukan untuk memastikan kemampuan dan ketahanan bahan bakar B30.
Pemerintah diketahui ingin segera mewajibkan penggunaan B30 di Tanah Air. Pada Senin (12/8/2019), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menargetkan B30 mulai digunakan pada Januari 2020 mendatang.
Baca Juga: Shell Siap Ikuti Aturan Pemerintah Terkait Penggunaan B30