Tunggu Hasil Ganjil Genap, DPRD Soroti Rumah Sakit dan Roda Ekonomi

Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:25 WIB
Tunggu Hasil Ganjil Genap, DPRD Soroti Rumah Sakit dan Roda Ekonomi
Petugas melakukan sosialisasi saat uji coba perluasan ganjil genap di kawasan Tomang, Jakarta, Senin (12/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut masih menunggu hasil masa uji coba perluasan sistem ganjil genap kendaraan yang dimulai sejak Senin lalu (10/8/2019). Karena itu pihak DPRD disebutnya belum menentukan sikap untuk mendukung sistem ini ke depannya.

Gembong Warsono mengakui masih terdapat berbagai masalah selama masa uji coba kebijakan tadi. Hasil kajian selama uji coba itu nantinya akan menjadi landasan DPRD untuk mendukung atau tidak atas kebijakan perluasan ganjil genap di jalan raya Ibu Kota Jakarta.

Petugas Dishub DKI Jakarta memasang rambu-rambu perluasan ganjil genap di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas Dishub DKI Jakarta memasang rambu-rambu perluasan ganjil genap di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Jumat (9/8). [Suara.com/Arya Manggala]

"Keputusan ke depan, apakah perluasan ini perlu diteruskan atau tidak dilanjutkan nanti berdasarkan kajian hasil survei dan sebagainya," ujar Gembong Warsono saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).

Permasalahan yang muncul seperti menyulitkan akses ke beberapa rumah sakit, menurutnya akan menjadi pertimbangan untuk penerapan ke depannya. Namun ia menyebut Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan pengecualian kepada beberapa jenis kendaraan untuk bisa lewat aturan ganjil genap pada saat tertentu.

Baca Juga: Gokil, Ada YouTuber Cantik Sisipkan Chip Tesla ke Lengan!

"Ada kendaraan yang masih dimungkinkan untuk melewati daerah-daerah penerapan ganjil genap itu," jelas Gembong Warsono.

Selain akses ke rumah sakit, menurutnya hal yang perlu dipertimbangkan adalah dampak roda perekonomian di Jakarta. Ia tak ingin ekonomi di Jakarta terganggu karena sistem ganjil genap yang diperluas.

"Makanya, kami akan melihat kajiannya dulu. Itu yang pertama. Lalu yang kedua, selain orang sakit ada keterkaitan dengan ekonomi," pungkasnya.

Sebagai catatan, berdasarkan Instruksi Gubernur atau Ingub No 66 Tahun 2019, disebutkan bahwa untuk mengurangi polusi udara di langit Jakarta diterapkan peraturan berkendaraan ganjil genap yang diperluas. Saat ini adalah tahapan uji coba yang akan segera dikaji hasilnya segera.

Baca Juga: Top 5 Otomotif: Regulasi Mobil Listrik, Sampai Berkendara ke Bhutan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI